Yan Ragukan Data Stunting dari SSGI di Kutim
Ketua
Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Masalah stunting telah menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Timur
(Kutim). Data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 mencatat
tingkat stunting sebesar 27,4 persen di daerah tersebut. Namun, angka tersebut
dilaporkan mengalami penurunan menjadi 24,7 persen pada tahun ini.
Terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD
Kabupaten Kutai Timur, Yan, meragukan keakuratan data yang dikeluarkan oleh
SSGI. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
"Pernyataan bahwa tidak ada kasus
stunting di Kutim membuat saya meragukan data tersebut," ujar Yan, Selasa
(11/7/2023).
Yan menyebutkan bahwa dengan jumlah penduduk
Kutim yang begitu besar, sekitar 7 ribu masyarakat masih rentan terhadap
masalah stunting. Hal ini tercermin dari kondisi ekonomi masyarakat yang belum
sepenuhnya sejahtera.
"Jumlah yang begitu banyak, namun pada
kenyataannya, kita tidak melihat banyak anak-anak yang mengalami gizi buruk di
sepanjang jalan. Mungkin perlu dilakukan penelitian dan pendataan ulang,"
tambahnya.
Menanggapi penurunan kasus stunting di Kutim,
Yan mempertanyakan indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam menilai
penurunan masalah stunting di daerah ini.
"Bagaimana penilaian ini dapat
dikurangi, sementara kita masih melihat banyak anak yang mengalami gizi
buruk?" tanyanya.
Oleh karena itu, Yan meminta pemerintah
daerah untuk melakukan pendataan yang akurat terkait masalah stunting di Kutim
melalui program-posyandu dan program-program stunting lainnya.
"Kami mengharapkan semua SKPD terkait
dapat bekerja sama untuk menyatukan data dan angka stunting yang akurat.
Tujuannya adalah agar data stunting berasal dari satu sumber yang kredibel.
Dengan demikian, tidak akan ada perbedaan atau kesalahan dalam mengukur angka
stunting di Kutai Timur," paparnya.
Mengingat masih adanya kasus stunting yang
ditemui di lapangan, sebagai Komisi DPRD Kutim yang bertanggung jawab terhadap masalah
ini, Yan berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dapat
mengalokasikan dana untuk penanganan stunting.
Penanganan gizi buruk dan gangguan
pertumbuhan pada anak membutuhkan fokus dari pemerintah dan program yang tepat
sasaran, agar angka stunting di Kutim dapat terus menurun, baik menurut data
SSGI maupun realitas yang ada di lapangan.
"Jika kita tidak fokus, maka angka
stunting tidak akan menurun. Tentu, kita tidak ingin disebut sebagai kabupaten
dengan angka stunting yang tinggi," tandasnya dengan tegas.(ADV)